Text
Filsafat politik & hukum Thomas Aquinas
Thomas Aquinas (1124 - 1274) tampil sebagai tokoh terdepan yang menggagas esensi politik dan hukum pada zamannya. Baik politik maupun hukum dalam Thomas memiliki satu tujuan yang disebut sebagai bonum commune atau kebaikan bersama. Hal itu dikarenakan politik dan hukum selalu berkaitan dengan suatu societas, di mana kita juga ambil bagian di dalamnya. Titik tolak teorinya tentang politik berangkat dari ide dasar manusia sebagai zoon politikon. Selanjutnya, hukum dalam pandangan Thomas tidak dilihat melulu sebagai suatu kekuatan untuk menghukum tetapi dalam artinya yang terdalam sebagai suatu perintah akal budi (ordo rationis). Akal budi adalah aturan dan ukuran (regula et mensura) tindakan manusia. Kebaikan yang menjadi akhir dari hukum berkaitan dengan kebenaran. Kebaikan itu haruslah kebaikan yang benar, bukan hanya kelihatannya baik. Inilah wilayah kerja hukum terutama hukum kodrat sebagai perintah akal budi praktis.
| B007769 | 320.6 San f | Perpustakaan STFSP - A (C1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain