Text
Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights)
Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights) akan segera menjadi perhatian penting di dalam percaturan hubungan (dagang) internasional. Serentak dengan dimasukkannya issue ini ke dalam struktur keorganisasian perdagangan dunia (WTO). Hak Kekayaan Intelektual), dengan begitu tidak bisa lagi diajak dengan dalih apa pun bila tak ingin terlempar oleh derasnya gelombang globalisasi. Buku (yang langka) ini menampilkan berbagai segi dari hak intelektual ini secara total. Ia berisi dua belas bab mulai dari pengertian hak milik intelektual: hak cipta, hak merek: hak paten; konvensi-konvensi internasional yang menaunginya; dan sudah barang tentu juga memuat contoh berbagai kasus (yurisprudence).
| B002430 | 171.44 Sai a | Perpustakaan STFSP - A (A2) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain